Melalui Surat Menteri PANRB nomor B/2645/M.PAN-RB/07/2014 tanggal 3 Juli 2014 tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN tahun 2014, pemerintah menetapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014.
Surat Menpan:
Latar belakang diberlakukannya sistem satu pintu ini karena banyaknya formasi yang kosong untuk penerimaan CPNS formasi tahun 2013. Dalam sistem ini pelamar CPNS 2014 cukup menginput NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir dan alamat email serta Instansi dari Formasi yang diminati.
Selanjutnya pelamar akan mendapatkan konfirmasi berupa username dan password untuk membuka portal pendaftaran online melalui SSCN BKN atau dengan portal dari masing-masing instansi melalui email.
Selengkapnya dapat dilihat pada diagram alur pendaftaran dibawah ini:
Seperti yang dijelaskan dalam surat Menpan di atas, situs resmi nasional untuk pendaftaran seleksi formasi ASN dapat dibuka di http://panselnas.menpan.go.id. Situs tersebut belum aktif, namun versi demo dapat dilihat di:
http://panselnas.menpan.go.id/demo/
Titik Kritis
Kekhawatiran terbesar penggunaan sistem satu pintu ini adalah gagalnya pendaftar mengikuti tahap selanjutnya dikarenakan karena persyaratan adminsitrasi yang kurang atau tidak sesuai. Jika gugur pada tahap seleksi administrasi, otomatis pelamar kehilangan kesempatan untuk bersaing menjadi CPNS karena pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) instansi. Sangat disarankan bagi pendaftar CPNS agar membaca secara lengkap semua petunjuk dan persyaratan instansi yang dilamar sebelum mengirimkan atau submit pendaftaran.
Panselnas sebaiknya membuat kebijakan yang mengharuskan bagi instansi untuk memberikan waktu bagi pendaftar CPNS untuk memenuhi kekurangan persyaratan administrasi atau setidaknya menginformasikan secara jelas kepada pelamar syarat atau dokumen apa yang kurang sehingga tidak lolos seleksi administrasi.
*****
Update 4/8/14 Jadwal Pengadaan CPNS 2014
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar