Selasa, 26 November 2013

Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil Tes CPNS


Terlepas dari 3 K/L yang sudah mengumumkan kelulusan CPNS 2013, dengan adanya perubahan ini maka semua kelulusan CPNS baik Pemda maupun K/L sekarang sepenuhnya berada di tangan Panselnas dan akan diumumkan paling cepat tanggal 21 Desember 2013 di sscn.bkn.go.id dan instansi hanya akan merelay pengumuman tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sejak awal sudah menetapkan jadwal rinci rangkaian tes CPNS 2013. Di antaranya adalah pengumuman hasil ujian format lembar jawaban komputer (LJK), yakni antara pekan keempat hingga 3 Desember, namun akhirnya jadwal itu dikoreksi panitia.

Kemen PAN-RB telah memastikan bahwa pengumuman hasil tes CPNS 2013 akan dirilis pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Semula pengumuman hasil seleksi CPNS dari pelamar umum dijadwalkan sebagai berikut:

- Instansi yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer)


- Instansi dengan ujian CAT


Berdasarkan perubahan lampiran SURAT EDARAN Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013, jadwal pengumuman seleksi CPNS mundur sekitar 2 minggu baik untuk honorer maupun pelamar umum. Dibawah ini jadwal tahapan seleksi CPNS dari Pelamar Umum:

1. Lembar Jawaban Komputer (LJK)
 

















2. Computer Assisted Test (CAT)




Sebagai gambaran jumlah K/L yang mendapatkan formasi CPNS 2013 sebanyak 69 K/L, Pemerintah Provinsi sejumlah 23 sedangkan Pemkab/Kota mencapai 237 instansi.

Dari 69 K/L tersebut sebanyak 47 instansi menggunakan ujian TKD dengan CAT sisanya sejumlah 22 instansi melaksanakan ujian TKD sistem LJK.  Ke-22 K/L tersebut ada dalam daftar dibawah ini:

Daftar K/L dengan LJK*:

























* sisanya menggunakan CAT

Dengan penjelasan di atas, setidaknya dapat diperkirakan waktu pengumuman tiap tahapan seleksi CPNS (misalnya: pengumuman hasil TKD/TKB dan kelulusan). Patokannya adalah model sistem ujian TKD, memakai CAT atau LJK, kemudian apakah instansi tersebut juga mengadakan ujian TKB selain TKD.

Hasil resmi nanti akan diumumkan pada website website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar