KOPS SURAT
===========================================================================KEPUTUSAN
KETUA KOMITE SMA NEGERI 1 RAJAGALUH
KETUA KOMITE SMA NEGERI 1 RAJAGALUH
KABUPATEN MAJALENGKA
Nomor : 818/012.Kom/Disdik/2011
KETUA KOMITE SMA NEGERI 1 RAJAGALUH
Menimbang : | a | bahwa dipandang perlu dengan segera mengisi lowongan tenaga kerja HONORER |
b. | bahwa yang namanya tersebut di bawah ini memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk diangkat menjadi tenaga kerja pada SMAN 1 Rajagaluh | |
c. | bahwa pengangkatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk kelancaran pada SMAN 1 Rajagaluh | |
Mengingat : | SMAN 1 Rajagaluh Kabupaten Majalengka masih kekurangan tenaga kerja | |
MEMUTUSKAN | ||
Menetapkan : | ||
Pertama : | Nama : DENIS SETIAWAN Pendidikan : SMA Tempat/Tanggal Lahir : Majalengka, 12 Mei 1982 Terhitung mulai 01 Juli 2010 diangkat menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada SMAN 1 Rajagaluh dan kepadanya diberikan honor dari dana Komite SMAN 1 Rajagaluh sebesar sebagaimana hasil Keputusan Rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja SMAN 1 Rajagaluh tiap-tiap tahun, ditambah penghasilan lainnya yang sah dengan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku | |
Kedua : | Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. A S L I : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan |
Pada Tanggal : 10 Januari 2011
Ketua Komite SMAN 1 Rajagaluh
Drs. A. Sutedja Suryagandhi, M.BA.
TEMBUSAN :
Disampaikan Kepada :
- Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Majalengka
- Yth. Kepala SMAN 1 Rajagaluh
- Arsip